Anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo mengatakan, berasarkan data yang dia peroleh,
Ada 149 perusahaan yang terindikasi
melakukan rekayasa pajak bersama mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Halomoan Tambunan.
"Saya ada daftarnya. Ini terkait kasus Gayus. Di antaranya (uang) masuk rekening Gayus," ucap Bambang di Mabes Polri, Kamis (1/4/2010), seusai melakukan pertemuan dengan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri.
Anggota DPR dari fraksi Golkar itu mengatakan, Komisi III meminta kepada Kapolri agar bertindak tegas membongkar sindikat mafia kasus di Mabes Polri. Begitu pula dengan kembalinya Gayus, diharapkan dapat membongkar sindikat kejahatan di perpajakan. "Kalo ada oknum yang terlibat, kita minta ketegasan Kapolri untuk mencopot dari atas sampai ke bawah," tegas dia.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pihaknya masih menyelidiki 149 perusahaan itu. "Itu sedang didalami. Kalau sudah ada data dari PPATK itu akan kita buktikan melalui suatu proses penyidikan," ujar dia.
Banyak kalangan memprediksi penerimaan pajak akan menurun seiring dengan terbongkarnya mafia pajak yang meliibatkan bekas pegawai pajak Gayus Tambunan.Namun pengamat ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani justru melihat sebaliknya. Dia berpendapat kasus Gayus justru akan membuat penerimaan pajak tahun ini lebih besar. Alasanya, tidak akan ada lagi petugas pajak yang berani kongkalikong dengan WP.
“Saya kira akan naik. Tapi dengan catatan, kasus ini harus dituntaskan. Semua yang terlibat harus ditindak tegas. Dengan begitu, maka petugas atau WP yang tadinya mau main curang, akan takut,” katanya.
Terkait dengan ancaman warga untuk memboikot bayar pajak, Aviliani menilai, hal itu tidak akan terjadi jika pemerintah mampu membuktikan komitmennya dalam memberantas markus pajak.
“Masyarakat kita itu gampang lupa. Kalau ada kasus baru, pasti penolakan ini akan hilang sendirinya. Yang penting sekarang masyarakat bisa menunjukkan janjinya memberantas maskus-markus,” tuturnya.Selain itu, sambungnya, pajak adalah kewajiban WP yang diatur dalam UU. Jika WP mangkir, ancamannya sangat berat, bahkan bisa dipidanakan.
“Karena itu, menurut saya, masyarakat tidak akan berani,” tukasnya.
0 comments:
Post a Comment